Kementerian ATR/BPN Siap Wujudkan Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Siap Wujudkan Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjelaskan peran penting Kementerian ATR/BPN dalam mendukung program Tiga Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penyediaan tanah dan penataan ruang yang tepat.--

Dengan jumlah cadangan tanah yang sangat besar ini, menurutnya, potensi untuk mendukung program Tiga Juta Rumah sangat terbuka lebar.

Dari 1,3 juta hektare tanah cadangan tersebut, sekitar 79 ribu hektare di antaranya telah dapat dialokasikan untuk perumahan.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Surabaya, Dukung Pengembangan Pendidikan dan Keagamaan

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Pelantikan Pejabat di Kantor Komunikasi Kepresidenan

“Jadi menurut hemat saya, rasanya tanahnya cukup untuk menopang program Tiga Juta Rumah. Selebihnya, masih di-collect untuk diidentifikasi penggunaannya dari total potensi 1,3 juta hektare,” kata Nusron menambahkan.

Namun, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan kawasan permukiman dengan keberlanjutan sektor pertanian.

Hal ini menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi dalam menjalankan program Tiga Juta Rumah. Dalam konteks ini, Tata Ruang menjadi sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan perumahan dengan kebutuhan untuk mempertahankan kawasan pertanian dan pangan yang dapat mendukung swasembada pangan.

Menurut Menteri Nusron, pembangunan permukiman tidak boleh merusak potensi lahan pertanian yang ada, apalagi jika kawasan tersebut masuk dalam kategori kawasan pertanian dan pangan berkelanjutan (KP2B).

BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Adil dan Berkelanjutan di Gresik

BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Tutup Rangkaian Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

“Permukiman juga tidak boleh menggagalkan swasembada pangan. Solusinya kalau mengacu pada aturan, kalau ada sawah yang dipakai untuk kepentingan kawasan permukiman atau kawasan industri, solusinya kabupaten setempat harus menggantikan sawah dengan jumlah produktivitas yang sama,” jelasnya.

Pendekatan ini menjadi penting karena Presiden Prabowo Subianto memiliki Asta Cita yang mencakup peningkatan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas nasional.

Oleh karena itu, penataan ruang dan pemanfaatan lahan harus dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa sektor pertanian dan ketahanan pangan tetap terlindungi, meskipun pembangunan perumahan berjalan.

Program Tiga Juta Rumah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang berada pada lapisan ekonomi menengah ke bawah.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Tindak Mafia Tanah, Langsung Serahkan Oknum ke Aparat Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: