Mengapa Urusan Lampu Jalan di Kota Palembang Harus Beralih ke Dishub, Ternyata Disperkimtan Harus Fokus?
Urusan lampu jalan di kota Palembang dari Disperkimtan dialihkan ke Dishub Kota Palembang.--
PNS 2 orang.
Non PNSD 22 orang.
PHL 44 orang.
BACA JUGA:Jelang Launching Jogging Track Kambang Iwak, Kolaborasi Pemkot, Pemprov Sumsel dan Perusahaan
Mobil crene opename (trampil) 5 unit
"Dalam satu minggu ini kita akan lakukan pengawalan pembelajaran bersama dinas Dishub sehingga per 1 januari nanti bisa bekerja dengan baik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: