UPTD PKB Dishub OKI Imbau Urus KIR Langsung ke Loket Gratis, Ini Alasannya

UPTD PKB Dishub OKI Imbau Urus KIR Langsung ke Loket Gratis, Ini Alasannya

UPTD PKB Dishub OKI imbau urus KIR langsung ke loket gratis, ini alasannya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengimbau bagi pemilik Mobil yang hendak melalukan Uji KIR diharapkan langsung ke loket.

Ini dilakukan agar tanpa perantara atau calo. Dimana merugikan masyarakat. 

Kasubag TU UPTD PKB Dinas Perhubungan OKI, Renggo mengatakan, untuk pelayanan ini gratis dilakukan dan diwajibkan pengendara harus membawa kendaraan langsung.

Adapun untuk persyaratan yang harus disiapkan pengendara yaitu membawa fotocopy STNK, KTP dan kendaraan yang akan diuji kir dan mengisi identitas diri.

BACA JUGA:Warga Hadang Truk Batu Bara Tabrak Calon Pengantin, Dishub Kesal Semua Truk Luar Muara Enim Bagaimana Uji Kir?

BACA JUGA:Dishub Pagaralam : Retribusi Uji KIR Dihapus Khusus Kendaraan Umum dan Barang

"Mengenai uji kir ini tidak lama, kalau tidak ada kendala 20 menit selesai, jadi tidak menunggu lama," ungkapnya, Senin 24 Maret 2025.

Dijelaskan Renggo, untuk seharinya kendaraan  yang mengurus uji Kir bisa mencapai 10 unit mobil atau kendaraan hingga lebih angkutan umum. 

Lanjut dia, mengenai uji kir ini diharapkan pemohon datang saja, urus sendiri tanpa perantara atau calo, apalagi ini gratis dan telah dibuka kembali Desember 2024 lalu.

“Memang sebelumnya sempat terkendala karena tidak ada penguji, tapi sekarang kami sudah mendapat tenaga penguji yang baru dan disetujui oleh Kementerian Perhubungan,” terangnya. 

BACA JUGA:Uji KIR Kendaraan di OKI Dalam Sebulan Capai 400 Unit, Proses Cepat Jangan Lewat Calo

BACA JUGA:Dampak Proyek Kolam Retensi, Balai Uji KIR Terendam

Masih kata dia, untuk saat ini pihaknya hanya bisa melakukan uji kir untuk perpanjangan atau berkala. Ini karena mereka belum ada ketersediaan stok kartu yang baru.

"Jadi untuk kendaraan baru kami belum bisa melayani," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait