Lagi, Petugas Dishub Kota Palembang Derek Mobil yang Parkir Sembarangan di Lokasi Rawan Macet

Lagi, Petugas Dishub Kota Palembang Derek Mobil yang Parkir Sembarangan di Lokasi Rawan Macet

Petugas Dishub Kota Palembang menindak puluhan mobil yang kedapatan parkir sembarangan.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Meski sudah sering diberikan tindakan, tetapi masih ada saja pemilik kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi rawan kemacetan.

Kali ini, petugas Dishub Kota Palembang menindak puluhan mobil yang kedapatan parkir sembarangan hingga mengganggu arus lalulintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Mulai dari depan Internasional Plaza (IP) sampai simpang empat Lampu Merah RK Charitas Hospital Palembang yang digembok dan diderek paksa petugas, Senin 15 Juli 2024.

Pantauan di lokasi, beberapa mobil pribadi maupun angkutan barang yang kedapatan parkir di badan jalan langsung dikunci derek di bagian ban depan mobil oleh petugas Dishub.

BACA JUGA:Siap-siap, Mobil Diderek Petugas Dishub Palembang Jika Masih Ngeyel Parkir di Badan Jalan

BACA JUGA:Lagi, Puluhan Motor Parkir Sembarangan di Badan Jalan Digembosi Dishub Palembang

Tanpa ingin tahu siapa pemiliknya, begitu melihat ada mobil parkir sembarangan petugas dishub yang tengah berpatroli turun dari kendaraannya sambil membawa kunci derek dan langsung menggembok ban mobil yang melanggar aturan parkir tersebut.

Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansya saat dikonfirmasi SUMEKS.CO membenarkan adanya kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di badan-badan jalan wilayah hukum Kota Palembang itu.

"Apa yang dilakukan personel Seksi Patroli dan Pengawasan Bidang Wasdalops Dishub Palembang itu bertujuan sebagai upaya memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak lagi parkir di bahu jalan. Sebab area itu kerap terjadi kemacetan," katanya.

Masih di hari yang sama, puluhan sepeda motor yang kedapatan parkir liar di sepanjang badan Jalan POM IX Kampus Palembang digembosi oleh petugas Dinas Perhubungan.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Pungli Parkir ATM, Dishub Palembang Langsung Minta Pemilik Ruko Buat Izin Resmi

BACA JUGA:Viral di Medsos, Ambil Uang 50 Ribu di ATM, Pungli Parkir 3 Ribu, Dishub Palembang Langsung Gercep

Hal ini terpaksa dilakukan petugas guna memberikan efek jera kepada para pengendara khususnya sepeda motor agar tidak lagi parkir sembarangan karena dapat menggangu lalulintas.

Pantauan di lokasi, petugas parkir yang biasa memarkirkan motor-motor para pengendara di kawasan badan jalan, sepanjang POM IX tak bisa berbuat banyak hanya bisa terdiam melihat petugas yang sibuk menggembosi satu persatu ban motor di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: