Ini yang Harus Dipatuhi Pengendara saat Melintasi Flyover Sekip Ujung, Jika Melanggar Siap-siap Sanksi Tilang

Ini yang Harus Dipatuhi Pengendara saat Melintasi Flyover Sekip Ujung, Jika Melanggar Siap-siap Sanksi Tilang

Pengendara yang melintas di flyover tersebut diimbau hanya boleh mengacu kendaraannya dengan kecepatan masksimal 60 Km/jam.-Foto: Suci/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Flyover Sekip Ujung, Simpang Jalan Angkatan 66 sudah bisa dilewati pengendara sejak Jumat 7 Juni 2024 kemarin.

Pengendara yang melintas di flyover tersebut diimbau hanya boleh mengacu kendaraannya dengan kecepatan masksimal 60 Km/jam.

Hal tersebut telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Diarty mengatakan, sesuai rambu lalulintas yang sudah ditentukan pengendara saat melintasi flyover Simpang Sekip Ujung hanya diperbolehkan menggunakan kecepatan 60 Km/jam.

BACA JUGA:Flyover Sekip Ujung Diharap Jadi Solusi Kemacetan yang Kerap Terjadi di Simpang Angkatan 66

BACA JUGA:Flyover Sekip Ujung Dibuka untuk Umum, Begini Pesan Kasatlantas Polrestabes Palembang kepada Pengendara

"Masyarakat yang ingin melintasi flyover tersebut wajib menaati peraturan yang sudah ditetapkan itu, jika terpantau melanggar kami Satlantas Polrestabes Palembang tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas berupa penilangan," ujar AKBP Yenny Diarty kepada SUMEKS.CO, Sabtu 8 Juni 2024.

Mantan Kapolsek IB I Palembang ini juga mengingatkan kepada seluruh warga Kota Palembang yang berjalan dari arah Simpang Patal hendak menuju Simpang Polda Sumsel maupun sebaliknya diimbau untuk melalui flyover Simpang Sekip Ujung.

"Kami juga meminta masyarakat pada saat melintasi flyover Simpang Sekip untuk selalu jaga jarak saat berkendara dengan kendaraan lain jangan terlalu dekat atau mepet,  jangan juga terlalu rapat karena dapat mengakibatkan kecelakaan," katanya.

"Jadi kepada seluruh masyarakat khususnya Wong Palembang diharapkan untuk selau jaga jarak, kurangi kecepatan dan jangan melawan arus," tambahnya.

BACA JUGA:Akhirnya Dibuka, Banyak Wong Palembang 'Ngetes' Flyover Simpang Sekip Hari Ini

BACA JUGA:BESOK! Pj Gubernur Agus Fatoni Umumkan Flyover Sekip Ujung Bakal Dibuka untuk Umum

Pada hari pertama flyover dibuka, AKBP Yenny Diarty  memerintahkan jajarannya untuk tetap siaga di lokasi guna melakukan monitoring arus lalulintas di flyover Sekip Ujung.

Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi jalan dalam keadaan aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat khususnya masyarakat Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: