Tahun Depan Saksi Kasus Korupsi Ijin Pengelolaan Tambang Batu Bara Rp496 Miliar Diperiksa Marathon
Tahun Depan Saksi Kasus Korupsi Ijin Pengelolaan Tambang Batu Bara Rp496 Miliar Diperiksa Marathon--
BACA JUGA:Waduh, Kasus Korupsi IUP Tambang Batu Bara Rp495 Miliar Seret Nama Mantan Bupati Lahat, Siapa Dia?
Dalam fakta persidangan sebelumnya, pemeriksaan sidang perkara korupsi ijin tambang batu bara Lahat turut menyeret nama mantan Bupati Aswari Rivai sebagai pihak yang mengeluarkan perizinan saat itu.
tim JPU dikomandoi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menyebutkan adanya bahwa PT Andalas Bara Sejahtera perihal perizinan usaha pengelolaan tambang telah disetujui oleh Bupati Lahat saat itu Saifuddin Aswari Rivai.
--
Lebih rincinya, jaksa menyebut adanya peningkatan izin dari izin eksplorasi batu bara menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) batu bara yang ditandatangani oleh Saifuddin Aswari Rivai selaku Bupati Lahat saat itu.
Selain, tim penuntut umum dalam dakwaannya juga membeberkan adanya kerugian negara atas penerbitan IUP OP batu bara tersebut senilai Rp495 miliar lebih.
Masih dalam dakwaan, tim JPU juga membeberkan adanya aliran dana yang diterima oleh masing-masing tersangka baik dalam bentuk uang tunai rupiah hingga dalam bentuk dollar.
Diantaranya, lanjut penuntut umum adanya penerimaan sejumlah aliran dana diberikan kepada tiga terdakwa yang merupakan ASN Dinas Pertambangan dan Energi senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: