Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Masuki Ranah Hukum, Lady Dikembalikan ke FK dan Statusnya Dibekukan

Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Masuki Ranah Hukum, Lady Dikembalikan ke FK dan Statusnya Dibekukan

Kasus pemukulan dokter koas di Palembang memasuki ranah hukum, hingga pihak rumah sakit tempat prakteknya mengembalikan ke kampus dan membekukan statusnya. --

"Kami juga menegaskan komitmen kami untuk mendukung proses penyelidikan ini dan bekerja sama sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Taufiq meminta semua pihak untuk tetap menjaga ketenteraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi. 

BACA JUGA:'Buka Usaha Kantin Aja' Itu Saran dr Tompi ke Koas yang Bikin Supir Pukuli Chief Dokter Koas di Palembang

BACA JUGA:Unsri Bentuk Tim Investigasi Internal, Selidiki Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang

"Unsri terus berupaya memastikan bahwa seluruh civitas akademika dapat menjalani kegiatan pendidikan dalam lingkungan yang aman, kondusif, dan saling menghargai," tuturnya. 

Taufiq menyebut, bahwa pernyataan yang mereka sampaikan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap semua warga Unsri.

"Terkhusus mahasiswa Unsri yang kami cintai dan kami harapkan menjadi pemimpin masa depan yang berilmu dan beretika," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: