Perhiasan Emas Senilai Rp120 Juta dan Uang Dalam Kamar Raib Digasak Penata Rias Saat Hajatan Aqiqah
Perhiasan Emas Rp120 Juta dan Uang Dalam Kamar Raib Digasak Penata Rias Saat Hajatan Aqiqah.-Foto: Beri/sumeks-
Korban melaporkan kehilangan 1 kalunq emas seberat 5 suku bentuk Johda beserta surat emas dari Toko Mas Zam Zam 2, 1 kalung emas seberat 1 suku model Medan dengan loket huruf T beserta surat dari toko emas Zam Zam 2, 1 kalung emas seberat 1 suku model Medan dengan loket huruf A.
Lalu, 1 gelang emas seberat 3 suku, 1 buah gelang emas seberat 3 suku beserta surat dari toko emas Zam Zam2.
Satu buah gelang emas seberat setengah suku, dan 1 buah cincin mas seberet seperempat.
Tersangka ditangkap Polsek Pengandonan Iptu Jenizar bersama Kanit Reskrim Aiptu Risman pada Rabu 4 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Gotong Royong Lorong Dogan, Kelurahan Kemalaraja, Kabupaten OKU.
Barang bukti yang diamankan 1 kalung emas seberat 5 suku beserta surat dari toko emas Zam Zan 2 atas nama Tika.
Sebanyak 1 helai baju lengan panjang polos warna hijau, 1 helai celana panjang polos warna putih, 1 buah tas warna coklat tanpa mereka dengan tali jenis rantai, dan 1 kacamata berbentuk buat dan bertingkat warna hitam.
BACA JUGA:Rumah Dibobol Maling Saat Ditinggal Kerja, Perhiasan Emas Raib
Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar didampingi Kanit Reskrim Aiptu Risman, menyampaikan kalau tersangka saat kejadian bekerja sebagai perias dan memberikan make up kepada keluarga korban.
"Sebenarnya kamar tempat berhias itu dilantai dua. Tapi pelaku menyelinap masuk turun ke lantai satu tempat perhiasan emas milik korban disimpan saat keluarga korban lengah," ujarnya.
Barang bukti ada yang berhasil diamankan setelah dijual pelaku. Keberadaan perhiasan emas lainnya yang juga diakui tersangka sudah dijual masih dalam penyelidikan. (bis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: