Perhiasan Emas Senilai Rp120 Juta dan Uang Dalam Kamar Raib Digasak Penata Rias Saat Hajatan Aqiqah

Perhiasan Emas Senilai Rp120 Juta dan Uang Dalam Kamar Raib Digasak Penata Rias Saat Hajatan Aqiqah

Perhiasan Emas Rp120 Juta dan Uang Dalam Kamar Raib Digasak Penata Rias Saat Hajatan Aqiqah.-Foto: Beri/sumeks-

BATURAJA, SUMEKS.CO - Perhiasan emas senilai ratusan juga milik Yisna Dewi (47), raib digasak maling saat menggelar acara hajatan aqiqah di rumahnya.

Peristiwa yang dialami warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) itu terjadi pada Minggu 10 November 2024 2024 pukul 07.00 WIB. 

Korban kehilangan perhiasan emas sebanyak 14 suku, dan uang sebanyak Rp5 juta. 

Perhiasan emas dan uang ditaksir senilai Rp120 juta ini dilaporkan korban raib, dari dalam kamar. 

BACA JUGA:Rumah Dibobol Maling Saat Ditinggal Kerja, Perhiasan Emas Raib

BACA JUGA:Rumah Makan Lamongan Sungai Lilin Terbakar, Perhiasan Emas dan Sepeda Motor Ikut Hangus

Barang berharga itu disimpan korban di dalam tas, pada lemari pakaian di kamar anak korban yang bernama Tika Anggraini. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pencurian ternyata seorang penata rias bernama Fenny Lismawarni (23), asal Desa Tanjung Kurung Lama, Way Kanan, Lampung.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengungkapkan kalau aksi pencurian dilakukan saat korban Yisna Dewi menggelar hajatan aqiqah cucunya. 

Pada saat itu, korban mengundang tamu, jiron tetangga dan sanak keluarga.

BACA JUGA:Rumah Pengecer Gas Elpiji di Tanjung Barangan Terbakar, Perhiasan Emas Ikut Hangus

BACA JUGA:Uang Tunai dan Perhiasan Emas Ikut Disita dari Pelaku Narkotika yang Diamankan BNN di Palembang

Pelaku Fenny memanfaatkan kesempatan saat penghuni rumah lengah, dan menyelinap masuk dalam kamar. 

Mengambil perhiasan emas milik korban dan anaknya, saat penghuni rumah tengah sibuk di rumah yang memiliki konstruksi bangunan dua lantai tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: