Soal Kerusuhan di DA Club 41, Kapolrestabes Palembang Sebut Saksi Diduga Pengedar Narkoba, Buru Pelaku
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat diwawancarai.-Reigan.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebutkan soal kerusuhan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palembang, yakni DA Club 41 pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
"Jadi saksi-saksi setelah kita periksa semuanya positif narkoba, bahkan mereka terindikasi ada dugaan pemakai atau pengedar," ungkap Kombes Pol Harryo, Rabu 4 Desember 2024.
Dijelaskan, selain saksi korban yang juga saat dilakukan pemeriksaan tes urine juga positif narkoba.
Selain itu, seorang pelaku juga telah diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Buntut Temuan Pil Ekstasi Tak Bertuan, Polisi Segera Panggil Pengelola Diskotek DA Club 41
BACA JUGA:Diduga Seorang Pengunjung DA Club 41 Palembang Ditusuk dan Ditembak, Videonya Beredar Luas
Harryo membenarkan bahwa akibat peristiwa itu menimbulkan ada korban yang salah sasaran. Dimana, peristiwa penusukan tersebut terjadi di IGD RSMH Palembang.
"Orang tua korban korban, Bustam Rusdi juga telah melaporkan penusukan terhadap anaknya M Syaiful Hadi," jelasnya.
Dimana, berdasarkan laporan orang tua korban, Syaiful Hadi ini merupakan korban laka lantas tunggal yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Saat dirawat di IDG RSMH Palembang, korban ini dikira pelaku penusukan di DA oleh teman korban," katanya.
Laporan orang tua salah sasaran ini telah diterima pihaknya tertanggal Minggu 1 Desember 2024 kemarin dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kepada pelaku penusukan korban Syaiful, Harryo menghimbau, untuk segera menyerahkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: