Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024: Meningkatkan Daya Saing Produk Unggulan Indonesia di Pasar Global
Menandai tonggak penting dalam pengakuan global produk unggulan Indonesia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024, yang semakin memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional.--
Peningkatan jumlah permohonan ini menunjukkan adanya potensi yang besar dalam mengembangkan kekayaan intelektual Indonesia.
Menteri Supratman juga menjelaskan bahwa pemerintah sedang mendorong hilirisasi produk pertanian Indonesia, khususnya untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh, agar dapat memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Kadiv Keimigrasian Apresiasi Kedisiplinan Pegawai Kemenkumham Sumsel
Ia menambahkan bahwa ke depannya, DJKI akan meluncurkan Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional untuk periode 2025–2029.
Peta jalan ini akan menjadi panduan strategis berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan dan pengembangan produk IG tetap berjalan dengan baik.
Tidak hanya dalam hal IG, DJKI juga mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerimaan permohonan kekayaan intelektual lainnya.
Hingga 29 November 2024, DJKI telah menerima sebanyak 273.990 permohonan, yang terdiri dari 150.217 permohonan hak cipta, 6.231 permohonan desain industri, 129.819 permohonan merek, 13.577 permohonan paten, dan 1.091 permohonan kekayaan intelektual komunal. Jumlah permohonan ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir Desember 2024.
BACA JUGA:Berdayakan Warga Binaan, Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Kecantikan di Lapas Perempuan Palembang
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam kesempatan yang sama, menegaskan komitmen DJKI untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) dari hulu ke hilir.
“Kita tidak hanya berbicara tentang masyarakat yang mengajukan permohonan KI, tetapi juga membangun ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum,” ujarnya.
Razilu menambahkan bahwa untuk mencapainya, diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, masyarakat, dan media. Media, kata Razilu, berperan sebagai corong DJKI untuk melakukan publikasi dan edukasi terkait KI kepada masyarakat luas.
Sebagai kelanjutan dari program ini, DJKI juga telah mencanangkan Tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.
BACA JUGA:Jaga Netralitas, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ingatkan ASN Menjelang Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: