Petani di Muba Beralih Profesi Jadi Bandar Narkoba, Polisi Temukan 96 Paket Sabu di Kasur
Petani di Muba Beralih Jadi Bandar Narkoba, Polisi Temukan 96 Paket Sabu di Kasur-Foto: dokumen/sumeks.co-
MUBA, SUMEKS.CO – Polisi mengamankan Sudirman (37) salah seorang bandar sabu-sabu di Bayung Lencir, MUBA.
Dari tangan tersangka yang sebelumnya berprofesi sebagai petani ini, polisi mengamankan barang bukti 96 paket sabu dengan berat bruto 24,86 gram.
Lalu, 5 butir pil ekstasi berwarna hijau berbentuk granat dengan berat bruto 2,59 gram.
Juga ikut diamankan sekop plastik, empat plastik klip bening, dan satu buah dompet krem yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
BACA JUGA:BNNP Sumsel Tetapkan Seorang Warga Banyuasin Jadi DPO, Bos Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Tersangka Sudirman diringkus Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang melakukan penggerebekan di rumahnya.
"Tersangka diamankan di Dusun Pancuran, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, pada Kamis 7 November 2024 dini hari," kata Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M Wahyudi SH MH, melalui Kanitreskrim Ipda Agus Kurniawan.
Sudirman kini sudah diamankan bersama barang bukti di Polsek Bayung Lencir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, tersangka Sudirman mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan memang miliknya.
"Dari laporan masyarakat, Sudirman sehari-harinya sebagai petani yang sebelumnya tidak terlibat dalam kegiatan kriminal, telah beralih profesi menjadi bandar narkoba selama setahun terakhir," ujar Ipda Agus.
Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka Sudirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: