Panselda OKI Prioritaskan Honorer Ikut Seleksi PPPK 2024
Panselda OKI prioritaskan honorer ikut seleksi PPPK 2024. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Khusus honorer di Satpol PP OKI jelas Deni tahun ini ada 23 formasi PPPK. Kedepannya formasi ini akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
"Kalau kita inginnya diangkat semua tahun ini, namun karena mengacu perencanaan kepegawaian dan kemampuan keuangan daerah dilakukan secara bertahap," tutupnya.
Jabatan Pelaksana Pranata Trantibum
Terkait aspirasi tenaga honorer pada Kantor Satpol PP OKI sehubungan dengan adanya peserta Kategori II asal instansi lain yang melamar formasi jabatan pranata ketentraman dan ketertiban umum pada kantor Satpol PP OKI Pada seleksi PPPK OKI tahun 2024.
Membuat Kabid Informasi dan Kepegawaian BKPP OKI Cahyadi Ari angkat bicara dan menjelaskan bahwa jabatan pranata trantibum termasuk nomenklatur Jabatan Pelaksana yang termasuk dalam klasifikasi Operator dengan persyaratan kualifikasi pendidikan SLTA.
BACA JUGA:Ini Syarat yang Disiapkan Pelamar PPPK Tahap 2, Dibuka Pertengahan November 2024
BACA JUGA:Catat! Ini Pelamar Bakal Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes Seleksi
"Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB nomor 11 tahun 2024, jabatan ini bukan jabatan fungsional yang tidak memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi," jelasnya.
Jadi, bisa dilamar oleh pelamar umum lainnya diluar organik Satpol PP.
Meski demikian terangnya untuk pemenuhan formasi Jabatan Pelaksana Trantibum tersebut akan diprioritaskan dari pegawai non-ASN di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja.
Yakni sesuai surat Plh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri nomor 800.1.2.1/e-66/BAK tanggal 29 Januari 2024 Hal Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Satuan Polisi Pamong Praja.
BACA JUGA:Jangan Khawatir! Honorer TMS dan Tidak Lulus PPPK 2024 Masih Punya Peluang, Ini Janji MenPANRB
"Merujuk surat Dirjen Bina Administrasi wilayah, maka yang diprioritaskan adalah pelamar yang berasal dari satuan organik Sat Pol PP," terangnya.
Mengaku Puas, Sampaikan Permohonan Maaf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: