Raker Perdana, Menteri Hukum Supratman Bahas Transformasi Kementerian dan Target Indonesia Emas 2045

Raker Perdana, Menteri Hukum Supratman Bahas Transformasi Kementerian dan Target Indonesia Emas 2045

Menteri Hukum Supratman memberikan paparan dalam Rapat Kerja perdana bersama Komisi XIII DPR RI, membahas fokus transisi kelembagaan dan strategi pembangunan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.--

BACA JUGA:Persaingan Sengit Dimulai! Hari ke-6 SKD CPNS Kemenkumham Sumsel, Formasi Penjaga Tahanan Jadi Sorotan

Menanggapi masukan dari para anggota Komisi XIII, Supratman memastikan bahwa Kementerian Hukum akan meneruskan program-program yang baik dari menteri sebelumnya.

Salah satu contohnya adalah penyatuan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah menyiapkan naskah akademik untuk membuka program studi baru di politeknik tersebut.

“Semua program yang positif pasti akan kami lanjutkan. Politeknik Pengayoman Indonesia telah disetujui Kementerian PANRB untuk berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Kami sedang mempersiapkan naskah akademik untuk menambah prodi terkait regulasi, kekayaan intelektual, dan Hak Asasi Manusia,” jelasnya.

BACA JUGA:Tes SKD CPNS Kemenkumham Sumsel Dimulai Sabtu Ini, Siapkan Diri Anda!

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hargai Keberhasilan Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Di akhir raker, Supratman menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai pencapaian positif yang telah dirintis oleh para pendahulunya.

Ia berharap bahwa langkah-langkah transisi dan pembenahan yang sedang dilakukan Kementerian Hukum dapat berjalan lancar sehingga kementerian ini mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Raker pertama Supratman bersama Komisi XIII DPR ini mencerminkan upaya Kementerian Hukum untuk beradaptasi dengan perubahan kelembagaan yang signifikan serta mengantisipasi kebutuhan pembangunan hukum yang dinamis di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: