Sumsel Teken Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih, Dukung Ekonomi Desa Menuju Indonesia Emas 2045

Sumsel Teken Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih, Dukung Ekonomi Desa Menuju Indonesia Emas 2045

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Agato P. P. Simamora bersama Sekda Sumsel dan 17 Bupati/Walikota menandatangani serentak Rancangan Perkada Koperasi Merah Putih di Palembang, Selasa 27 Mei 2025.--

SUMEKS.CO - Sebuah momentum bersejarah tercipta di Palembang saat Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan menjadi saksi penandatanganan serentak Berita Acara Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Palembang Sport and Convention Center.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Agato P. P. Simamora, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, serta seluruh 17 Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan.

Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah tokoh penting nasional, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Wakil Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA:City Mall Baturaja Resmi Didorong Jadi Mall Berbasis Kekayaan Intelektual oleh Kemenkum Sumsel

BACA JUGA:Penguatan Indikasi Geografis: Kemenkum Sumsel Dorong Perlindungan Kopi Robusta OKU Selatan

Dalam sambutannya, Agato Simamora menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Gubernur meminta percepatan harmonisasi peraturan kepala daerah guna mendukung program nasional Koperasi Merah Putih.

“Petunjuk tersebut langsung direspons oleh jajaran kami, bekerja sama dengan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel, Dedy Harapan, dan seluruh Kabag Hukum 17 Kabupaten/Kota di Sumsel,” tegasnya.

Proses percepatan ini membuahkan hasil luar biasa dengan tersusunnya 17 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) secara serentak.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa semangat sinergi yang digaungkan oleh Gubernur Herman Deru bukan sekadar slogan, melainkan diimplementasikan secara konkret oleh aparatur pemerintah daerah.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKU Selatan Percepat Pembentukan Posbakum dan Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Diseminasi Merek dan Indikasi Geografis untuk Perkuat Produk Lokal

Menteri Zulkifli Hasan turut memberikan apresiasi atas pencapaian ini.

“Penandatanganan serentak ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung gerakan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Ini adalah langkah besar menuju kemandirian bangsa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait