Menteri Supratman Kunjungi Posbankum 5 Ilir, Dorong Akses Keadilan Inklusif di Sumsel

Menteri Supratman Kunjungi Posbankum 5 Ilir, Dorong Akses Keadilan Inklusif di Sumsel

Kunjungan Menteri Supratman ke Posbankum 5 Ilir: Komitmen Nyata Tegakkan Keadilan Inklusif.--

SUMEKS.COMenteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan 5 Ilir, Palembang, Senin 28 Juli 2025.

Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.

Peninjauan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin layanan bantuan hukum yang merata, khususnya bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi dan sosial.

“Kami berharap Posbankum dapat menjadi ruang damai, tempat bagi masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat, adil, dan tanpa intimidasi,” ujar Menteri Supratman.

BACA JUGA:Dr. Hj. Ratu Tenny Leriva Ajak Siswa SMAN 1 SP Padang Bangun Nasionalisme dan Melek Literasi Digital

BACA JUGA:Pilot Projek Koperasi Merah Putih di Sumsel, 2 Menteri 1 Wamen Hadir di Talang Keramat, Dana Rp3 M Disiapkan

Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum adalah upaya konkret negara dalam memastikan keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu, tetapi juga masyarakat kecil di desa-desa.

Gubernur Herman Deru mengungkapkan bahwa Sumsel telah memetakan kebutuhan layanan hukum hingga ke pelosok. Karena itu, program pembentukan Posbankum didorong secara sistematis hingga mencapai 100 persen desa dan kelurahan.

“Dengan Posbankum, masyarakat desa kini tidak perlu bingung jika menghadapi masalah hukum. Mereka bisa berkonsultasi tanpa biaya,” kata Deru.

Ia juga menyebutkan pentingnya peran edukasi hukum sebagai bagian dari upaya preventif agar masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya.

BACA JUGA:Ke Desa Jadi Mulya Air Sugihan OKI, Menteri LH Cek Percontohan Buka Lahan Tanpa Membakar

BACA JUGA:Bupati Askolani Akhirnya Ikut Retret di Magelang, Langsung Dengarkan Materi Berbagai Kementerian

Pelatihan paralegal yang digelar pada hari yang sama diikuti lebih dari 6.700 peserta secara daring dan luring. Program ini menjadi upaya mencetak pendamping hukum masyarakat berbasis lokal yang siap terjun langsung.

Paralegal akan dilatih menangani isu-isu hukum mendasar seperti kekerasan dalam rumah tangga, konflik warisan, hingga masalah perdata dan pidana ringan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait