Ayah Ronald Tannur Bakal Diperiksa Kejagung, Buntut Penetapan Tersangka Terhadap Sang Istri

Ayah Ronald Tannur Bakal Diperiksa Kejagung, Buntut Penetapan Tersangka Terhadap Sang Istri

Edward Tannur, ayah terdakwa Ronald Tannur, bakal diperiksa oleh Kejagung RI buntut penetapan tersangka terhadap sang istri dalam kasus dugaan suap majelis hakim PN Surabaya. --

"MW yang selalu mengeluarkan dana untuk pengurusan kasus Ronald Tannur ini," sebutnya dalam konferensi pers di Kejagung RI. 

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Qohar juga mengungkapkan bahwa ibunda Ronald Tannur berperan untuk mengatur majelis hakim yang menyidangkan anaknya. 

"Tersangka MW telah menyerahkan uang sebanyak Rp 1,5 miliar kepada pengacaranya untuk pengurusan kasua Ronald Tannur," katanya. 

BACA JUGA:Hakim Disiram Rp20 Miliar di Kasus Ronald Tannur, ‘Penegak Hukum Jangan Sakit Hati Masyarakat Sulit Percaya’

BACA JUGA:3 Oknum Hakim Disuap Kasus Ronald Tannur Cederai Kebahagiaan Atas Kenaikan Gaji dan Tunjangan Dari Pemerintah

Uang sebanyak Rp 1,5 miliar ini, diberikan ibunda Ronald Tannur kepada Lisa Rahmat sebagai pengacara Ronald Tannur secara bertahap. 

"Tersangka MW ini telah ditahan selama 20 hari ke depan," tegasnya. 

Penetapan tersangka ini, kata Abdul Qohar, setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Meirizka Widjaja sebagai saksi kasus dugaan suap majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan Dini Sera. 

"Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW," jelasnya. 

BACA JUGA:Ronald Tannur Batal Bebas, Mahkamah Agung Jatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara, Kejagung Tangkap Hakim & Pengacara

BACA JUGA:Sosok Wanita Ditangkap Bersama 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Vonis ‘Bau Busuk’ Tercium Aroma Duit Rp3 Miliar

Dengan demikian, penyidik pun akhirnya meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald Tannur dari saksi menjadi tersangka. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: