3 Petinggi PT Waskita Karya Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun, Kembali Diperiksa Kejati
Tiga Petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, Kembali Diperiksa Kejati--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lagi, 3 tersangka petinggi PT Waskita Karya kembali dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin 4 November 2024.
Tiga tersangka itu, Tukijo Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ignatius Joko Herwanto Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Septiawan Andri Purwanto Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Demikian diterangkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyampaikan update terbaru penyidikan kasus korupsi pembangunan LRT Sumsel yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp1,3 triliun.
Dikatakan Vanny, ketiga tersangka dari PT Waskita dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik sebagai saksi guna mendalami alat bukti dalam penyidikan perkara.
BACA JUGA:Kepala Divisi II PT Waskita Karya Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 T Dikonfrontir Penyidik Kejati
"Selain mendalami penyidikan perkara, diperiksanya para tersangka juga sekaligus mendalami materi penyidikan perkara serta melengkapi berkas perkara para tersangka," ungkap Vanny.
Ketiga tersangka yang merupakan pihak PT Waskita, lanjut Vanny diperiksa saksi lanjutan karena sebelumnya tim penyidik menilai masih ada yang kurang dari keterangan para tersangka.
Terungkap Modus 3 Tersangka Korupsi Petinggi Waskita Karya Hingga Berpotensi Rugikan Negara Rp1,3 T--
Para tersangka, kata Vanny di cecar secara intensif oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel total sebanyak 70an pertanyaan.
"Seluruhnya ditanya kurang lebih 70an pertanyaan, yang mana pada intinya pertanyaan itu untuk melengkapi berkas perkara," tegasnya.
Selanjutnya, dalam rangkaian tahapan penyidikan selain memeriksa saksi-saksi termasuk tersangka selanjutnya yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum.
Sebelumnya, selain tiga tersangka dari PT Waskita tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga telah memeriksa satu tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Perentjana Djaya bernama Bambang Hariyadi Wikanta.
BACA JUGA:Lagi, Kejati Garap Pihak PT Waskita Karya, Periksa 3 Saksi Dalam Penyidikan Korupsi LRT Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: