Imigrasi Kemenkumham Babel Terbitkan 14.646 Paspor Hingga Oktober 2024

Imigrasi Kemenkumham Babel Terbitkan 14.646 Paspor Hingga Oktober 2024

Kadivim Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin, memaparkan capaian layanan keimigrasian hingga Oktober 2024, termasuk penerbitan paspor dan izin tinggal, serta program eazy passport yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan paspor.--

Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing di wilayah Babel, Imigrasi Kemenkumham Babel juga menjalin kerja sama erat dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), yang melibatkan TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Doni mencatat bahwa selama 2024, TIMPORA telah melakukan 7 operasi gabungan, 57 operasi pengawasan rutin, 125 operasi intelijen, dan 24 operasi mandiri.

BACA JUGA:Menjaga Keseimbangan Hukum, Kanwil Kemenkumham Babel Harmonisasi 2 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

BACA JUGA:Capaian Fantastis Kanwil Kemenkumham Babel, Nilai IKPA Tembus 99,67

Selain operasi pengawasan, tindakan tegas juga diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang melanggar ketentuan keimigrasian. Tercatat sebanyak 12 warga negara asing telah dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) oleh Imigrasi Kemenkumham Babel.

Dari jumlah tersebut, 7 WNA berasal dari wilayah kerja Kanim Pangkalpinang dan 5 WNA dari wilayah kerja Kanim Tanjungpandan. Penindakan ini merupakan upaya Imigrasi Babel dalam menjaga ketertiban dan ketaatan hukum di wilayah Babel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menambahkan bahwa peningkatan layanan keimigrasian ini sejalan dengan upaya Kemenkumham untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Babel.

"Kami berharap seluruh jajaran Imigrasi Babel dapat terus meningkatkan kualitas layanannya dengan berbagai inovasi. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, menjaga keamanan negara, serta menjadi fasilitator dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat," ujar Harun.

BACA JUGA:Sinergi Penegakan Hukum, Kemenkumham Babel Gelar Rakor Dilkumjakpol untuk Atasi Overcrowding

BACA JUGA:Tambah Anggaran Rp176 Juta, Kemenkumham Babel Perkuat Layanan Bantuan Hukum Bersama 8 OBH Terakreditasi

Dengan adanya berbagai layanan dan peningkatan kualitas pelayanan ini, masyarakat Bangka Belitung diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari berbagai inovasi yang dilakukan oleh Imigrasi Kemenkumham Babel.

Tidak hanya dalam hal kemudahan akses, tetapi juga dalam aspek kenyamanan dan kepastian hukum. Kehadiran TIMPORA dalam proses pengawasan juga memberikan jaminan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan WNA di wilayah Babel berada dalam pengawasan ketat sesuai regulasi yang berlaku.

Hal ini menunjukkan komitmen Imigrasi Kemenkumham Babel dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: