Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Layani 1.076 Permohonan Kekayaan Intelektual Sepanjang 2024
Kabid Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, menjelaskan pencapaian layanan Kekayaan Intelektual sepanjang tahun 2024 di Kanwil Kemenkumham Babel.--
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung mencatat pencapaian gemilang dalam pengelolaan dan pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) sepanjang tahun 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, mengungkapkan pihaknya telah menerima sebanyak 1.076 permohonan KI.
Angka tersebut mencakup berbagai jenis permohonan, mulai dari pendaftaran merek hingga pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Adi menjelaskan, dari total permohonan tersebut, sebanyak 489 permohonan adalah pendaftaran merek, 19 permohonan paten, 9 permohonan desain industri, 556 permohonan hak cipta, dan 3 permohonan indikasi geografis.
BACA JUGA:Divisi Administrasi Kemenkumham Babel Raih Serangkaian Penghargaan Sepanjang 2024
"Dari permohonan tersebut, Kanwil Kemenkumham Babel berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 536.015.000," ungkap Adi.
Selain itu, sepanjang 2024, Kanwil Kemenkumham Babel juga menerima 16 permohonan pencatatan KIK, sehingga total KIK yang telah tercatat mencapai 104. Kekayaan intelektual ini mencakup 51 Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), 34 Pengetahuan Tradisional (PT), 12 Sumber Daya Genetik (SDG), 3 Potensi Indikasi Geografis (PIG), dan 4 Indikasi Asal (IA).
Beberapa KIK yang menjadi ciri khas Kepulauan Bangka Belitung adalah Tenun Cual, Baju Adat Paksian dari Pangkalpinang, Otak-otak dan Pantiaw Belinyu dari Kabupaten Bangka, serta Lempah Kuning dan Mie Kuah Ikan dari Bangka Selatan.
Tak ketinggalan, Keroncong Stambul Fadjar dari Belitung dan Kopi Liberika Baguk dari Belitung Timur turut memperkaya warisan budaya lokal.
BACA JUGA:Transparansi Penuh! Hasil SKB CPNS Kemenkumham Babel Diumumkan Setiap Hari
BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Siap Ikuti SKB Wawancara dan Keterampilan
Tahun 2024 juga ditetapkan sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis oleh Kemenkumham. Kanwil Kemenkumham Babel berhasil menginventarisasi 14 potensi indikasi geografis dari Bangka Belitung. Beberapa di antaranya yang menonjol adalah Tenun Cual, Madu Hutan Pelawan, Durian Namlung, dan Teh Tayu Jebus.
“Dua potensi indikasi geografis sedang dalam proses pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yakni Teh Tayu Jebus dari Bangka Barat dan Nanas Bikang dari Bangka Selatan,” ujar Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: