Transformasi Layanan Publik! Kanwil Kemenkumham Babel Evaluasi Survei untuk Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Suasana Evaluasi dan Sosialisasi Survei Persepsi Anti Korupsi dan Kualitas Pelayanan di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel, dihadiri oleh berbagai pejabat dan narasumber yang berkompeten.--
SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) menggelar Evaluasi dan Sosialisasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) serta Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Balai Pengayoman Kantor Wilayah pada Rabu, 22 Januari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mengukur tingkat integritas dalam upaya menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, yang diwakili oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh.
Dalam sambutannya, Feri menyampaikan bahwa SPAK dan SPKP yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta memetakan unit kerja yang berpotensi meraih predikat WBK dan WBBM.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Media Sosial Demi Citra Positif
"Kanwil Kemenkumham Babel beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis telah turut serta dalam pelaksanaan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat melalui media aplikasi 3 AS," ujar Feri.
Ia juga menjelaskan bahwa indikator yang dinilai dalam pelaksanaan SPAK mencakup aspek diskriminasi pelayanan, kecurangan pelayanan, penerimaan imbalan dan/atau gratifikasi, percaloan, serta pungutan liar.
Sementara itu, indikator SPKP meliputi informasi, persyaratan, prosedur/alur, waktu penyelesaian, tarif/biaya, sarana dan prasarana, respon, serta layanan konsultasi dan pengaduan.
Feri menambahkan bahwa pada tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Babel berhasil meraih dua penghargaan dari BSK Hukum dan HAM dalam pelaksanaan SPAK dan SPKP.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik 5 Pejabat Non Manajerial, Tekankan Integritas dan Inovasi
Penghargaan tersebut adalah Terbaik I dalam Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Survei IPK dan IKM tahun 2023, serta Terbaik I dalam Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis SPAK dan SPKP tahun 2024.
"Diharapkan pada tahun 2025, kita tetap konsisten melaksanakan Survei 3AS dan terus memberikan pelayanan publik yang optimal," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: