Besok Jaksa Bakal Hadirkan 7 Orang Saksi Perkara Pembunuhan di Desa Balian Makmur OKI

Besok Jaksa Bakal Hadirkan 7 Orang Saksi Perkara Pembunuhan di Desa Balian Makmur OKI

Perkara pembunuhan di Jalan Poros SP5 Desa Balian Makmur OKI, besok Jaksa hadirkan 7 orang saksi. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Kajari Siap Turun Gunung Jadi JPU Sidang 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488,9 Miliar

Namun Polres OKI berhasil menangkap kedua terdakwa. Rupanya terdakwa ini telah berencana untuk melakukan pembunuhan satu hari sebelum kejadian terhadap korban.

Satu hari sebelum peristiwa pembunuhan itu terdakwa Alim undang Puguh untuk ke rumahnya karena ada hajatan di rumahnya. Kemudian Alim menyampaikan sakit hatinya kepada korban. 

Disampaikan Alim bahwa awal kerjasama ditagih korban hutang oleh korban sehingga kesal. Kekesalan tersangka Alim disampaikan ke Puguh sehingga berencana untuk membunuh korban. 

Akhirnya rencana tersangka terjadi kepada korban di pada Selasa 2 Juli 2024 disaat itu korban hendak menghantarkan material bangunan yang dipesan orang. 

BACA JUGA:Jelang Sidang Vonis, Kuasa Hukum Keluarga ABH Gelar Aksi Demo Desak PN Bebaskan Pelaku

BACA JUGA:Sidang Tuntutan Pidana 4 ABH Digelar Tertutup, Ortu Korban Terpaksa Mengintip dari Celah Kaca Pintu

"Aksi kedua terdakwa ini dilakukan bersama dengan cara menghadang korban menggunakan sepeda motor trail," kata Jaksa. 

Jaksa membacakan untuk perkara kedua terdakwa ini akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: