Kanwil Kemenkumham Sumsel Mantapkan Kualitas Peraturan Daerah, Hadirkan Pakar Hukum untuk Pendalaman Materi

Kanwil Kemenkumham Sumsel Mantapkan Kualitas Peraturan Daerah, Hadirkan Pakar Hukum untuk Pendalaman Materi

Para perancang peraturan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi mengikuti pendalaman materi di Aula Musi, Palembang, Kamis 25 Oktober 2024, dengan narasumber dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Prof. Dr. H. Firman Frea--

"Legal drafter bukan hanya merancang dan menyusun, tetapi juga harus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada serta menjawab kebutuhan hukum masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kemampuan menulis dan penelitian hukum yang baik menjadi modal utama seorang legal drafter. Dalam pandangannya, pengetahuan yang mendalam dan keterampilan riset yang kuat memungkinkan mereka menghasilkan peraturan yang dapat diterima dan dilaksanakan secara efektif oleh masyarakat.

BACA JUGA:Hati-Hati! Kesalahan Fatal Peserta Tes SKD CPNS Kemenkumham Sumsel yang Harus Dihindari!

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Kepatuhan Bisnis dan HAM, 3 Perusahaan di Sumsel Jadi Fokus Utama

Lebih lanjut, Prof. Firman juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara perancang peraturan dengan penegak hukum serta para pengguna peraturan. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar hasil perancangan dapat terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan hukum yang terus berkembang.

Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa riset hukum yang relevan dapat menjadi dasar dalam merancang peraturan yang tidak hanya efektif tetapi juga efisien dalam pelaksanaannya.

Sebagai narasumber kedua, Dr. H. Herman Fikri Teguh, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Kepala Program Studi Pascasarjana Magister Hukum STIPADA, turut memberikan pemaparan mengenai kedudukan peraturan kebijakan dalam sistem hukum.

Ia menjelaskan bahwa dalam hierarki hukum di Indonesia, peraturan kebijakan memiliki posisi yang berbeda dengan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, peraturan kebijakan tidak setara dengan peraturan perundang-undangan namun memiliki peran penting dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan.

BACA JUGA:SKD CPNS Dimulai! Ribuan Pelamar Kemenkumham Sumsel Adu Skor CAT

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Siap Wujudkan Kinerja Optimal dengan Konsep TWT dan Target Anggaran 2024

“Kedudukan peraturan kebijakan dalam sistem hukum tidak setara dengan Peraturan Perundang-undangan, namun penting sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan pemerintahan sehari-hari,” jelas Herman.

Ia juga menambahkan bahwa peraturan kebijakan kerap kali menjadi panduan bagi penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas mereka.

Kegiatan pendalaman materi ini memberikan kesempatan bagi para peserta, khususnya perancang dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi, untuk meningkatkan kapasitas dalam menyusun peraturan daerah yang berkualitas.

Selain itu, forum ini juga menjadi ajang diskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses perancangan peraturan daerah.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dorong Pengakuan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Unggulan Kabupaten Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: