Bos Tambang Batu Bara Ilegal Muara Enim yang Dimiskinkan Polda Sumsel Ditangkap di Apartemen di Pulau Jawa
Bos tambang batu bara ilegal asal Muara Enim berhasil ditangkap dan diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel di Apartemen di Pulau Jawa.-Foto: edho/sumeks.co -
Rumah milik bos tambang batu bara ilegal berinisial B itu terpasang garis polisi. Sebanyak 3 mobil mewah yang berada di depan dan samping rumah juga ikut dipolice line.
Ketiga mobil mewah itu, sebelumnya tidak terlihat saat penggeledahan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel di-back up Polres Muara Enim, pada Agustus 2024 lalu. Terlihat kemarin, paling mencolok mobil yang terpasang police line di garasi depan.
Sebab mobil Toyota Land Cruiser (LC) keluaran terbaru itu, bagian tengah sampai ke belakang condong ke luar pagar.
Yakni mobil LC 300 VX-R warna hitam, dengan nopol B 1007 VJF. Harga mobil keluaran tahun 2024 itu, ditaksir Rp2,586 miliaran.
Rumah bos illegal mining itu, berlokasi di Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim. Beberapa anggota polisi terlihat mendatangi rumah itu sekitar pukul 09.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: