Wanita Pengedar Narkoba di Lokalisasi Patok Besi Lubuklinggau Ditangkap Polda Sumsel

Wanita Pengedar Narkoba di Lokalisasi Patok Besi Lubuklinggau Ditangkap Polda Sumsel

Petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan wanita seorang pengedar narkoba di Kota Lubuklinggau.-Foto ilustrasi: dokumen/jpnn.com-

Selan mengamankan dua orang tersangka sebagai kurir narkoba, petugas juga mengamankan belasan ribu pil ekstasi atau persisnya sebanyak 13.990 butir pil ekstasi.

Pertama, timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel pada tanggal 19 Mei 2024 meringkus tersangka Ulup Hengki alias Ferdiansyah (25).

BACA JUGA:Resahkan Masyarakat Perairan Sungsang, Pengedar Sabu Diringkus Satpolairud

BACA JUGA:Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Netizen Sebut Satu Kompi Turun Tangkap Pengedar Tapi Hasilnya?

Tersangka Ulup diringkus saat berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di kawasan Timbangan Indralaya, Km 32, Kabupaten Ogan Ilir.

Saat diringkus tersangka tengah mengendarai sepeda motor. Saat disetop, petugas menemukan barang bukti pil ineks sebanyak 3.990 yang dibungkus plastik bening warna cokelat berlogo kepala singa yang disimpan di bawah jok motor.

Lalu, pada tanggal 26 Mei 2024, timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel juga meringkus seorang kurir bernama ferry Apra Alghazali (27).

Dari tangan warga Palembang ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 ribu butir pil ekstasi berwarna ungu logo Hello Kitty.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Ringkus Pengedar Sabu di Gang Kandis, Jadikan Rumah Kontrakan Tempat Tansaksi

BACA JUGA:2 Pengedar di Mariana Ditangkap, Sempat Buang Plastik Berisi Barang Bukti 20 Bungkus Sabu dari Jendela

Barang bukti tersebut disembunyikan di bawah jok sepeda motor Honda PCX warna putih nopol BG5698 TAA yang dikendarai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: