Kemenkumham Sumsel Perkuat Integritas, Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK
Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, mengikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK secara virtual pada 16 Oktober 2024, yang dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti.--
Ia mengajak seluruh pimpinan satuan kerja untuk berperan aktif dalam mengingatkan jajaran masing-masing agar segera mengisi Survei Penilaian Integritas.
Selain itu, Ika mengarahkan agar duta layanan berperan aktif dalam mengingatkan pengguna layanan yang mendapatkan WA blast untuk segera mengisi survei.
Ia juga menyarankan pengguna layanan untuk memindai QR Code dan mengisi survei jika tidak menerima WA blast dari KPK. Langkah terakhir yang disarankan adalah melakukan monitoring atas progres pengisian survei SPI sehingga dapat memenuhi target responden yang ditetapkan KPK.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, yang mengikuti kegiatan tersebut dari tempat terpisah, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Survei SPI KPK.
Ia berkomitmen untuk segera mendorong seluruh Kepala Satuan Kerja dalam lingkungan Kemenkumham untuk melakukan percepatan dalam perluasan data responden SPI KPK.
"Kami akan menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh Sekretaris Itjen Kemenkumham RI," tegas Ilham.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan 73 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Lahat
Dalam rapat tersebut, turut hadir pula Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar; Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Dedy Zulian; dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Tommy.
Kehadiran mereka menandakan komitmen dan kerjasama tim dalam mendukung upaya peningkatan integritas di lingkungan Kemenkumham.
Melalui langkah-langkah strategis yang diambil dalam rapat ini, diharapkan Kemenkumham dapat mengatasi penurunan indeks SPI yang terjadi selama dua tahun terakhir.
Upaya memperluas data responden menjadi kunci dalam mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi integritas di kementerian ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: