Kemenkumham Sumsel Perkuat Integritas, Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK

Kemenkumham Sumsel Perkuat Integritas, Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK

Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, mengikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK secara virtual pada 16 Oktober 2024, yang dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, mengikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK secara virtual.

Rapat ini dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti.

Dalam rapat tersebut, Ika menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan SPI KPK adalah untuk memetakan risiko korupsi serta kemajuan dalam upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (KLPD).

Dalam arahannya, Ika menegaskan pentingnya survei ini sebagai salah satu komponen penilaian reformasi birokrasi.

BACA JUGA:Perketat Pengawasan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota Majelis Pengawas Notaris 2024-2027

BACA JUGA:Perkuat Penegakan Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik PPNS Satpol PP Kabupaten Empat Lawang

Ia merujuk kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 182 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas memiliki bobot sebesar 10% dalam penilaian reformasi birokrasi.

"Bobot ini merupakan bobot yang paling tinggi yang tentunya akan sangat mempengaruhi capaian indeks RB kita," ungkap Ika.

Penekanan ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dalam menilai efektivitas reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham.

Namun, Ika juga mencatat bahwa capaian indeks SPI Kemenkumham pada tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 71.92, yang jauh dibandingkan dengan capaian pada tahun 2021 yang mencapai 82.38, dan tahun 2022 sebesar 78.48.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Studi Tiru di Yogyakarta untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

"Ada tren penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun, hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain meningkatnya jumlah kasus korupsi, integritas pelaksanaan survei yang cenderung diarahkan atau dikondisikan, hasil observasi survei, dan ketidakcukupan data responden," jelasnya.

Melihat kondisi ini, Ika mengingatkan bahwa diperlukan strategi percepatan dan perluasan responden dalam pengisian Survei SPI KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: