Sat Res Narkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tapus, Barang Bukti 10,55 Gram Sabu Diamankan

Sat Res Narkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tapus, Barang Bukti 10,55 Gram Sabu Diamankan

BEKUK : Pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tapus dibekuk Tim Sat Res Narkoba.--

BACA JUGA:Oknum ASN Kemenkum HAM Terlibat Peredaran Narkoba di Banyuasin, Ada Sabu dan Pil Ekstasi

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Polres Muara Enim terus membuka akses komunikasi yang mudah untuk masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba, sehingga penindakan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.

Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, Sat Res Narkoba Polres Muara Enim optimis dapat terus menekan angka peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami berharap, melalui tindakan nyata yang kami lakukan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memberantas narkoba dan ikut berperan dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka masing-masing,” tutup AKP Halim Kesumo.

BACA JUGA:Kapolres Muba Imbau Korban Aplikasi CleanSpark Membuat Laporan Resmi

BACA JUGA:Janda Muda Asal Jambi Jadi Jaringan Kurir Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tungkal

Kasus penangkapan Japit ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen Polres Muara Enim dalam memberantas narkoba tidak main-main.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan semakin banyak pengedar narkoba yang berhasil ditangkap dan dijauhkan dari lingkungan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: