Penyidikan Jual Aset YBS Terus Bergulir, Kabid Tata Ruang PUPR Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

Penyidikan Jual Aset YBS Terus Bergulir, Kabid Tata Ruang PUPR Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasipenkum Kejati Sumsel--

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun nama perkara yang naik ketahap penyidikan yaitu dugaan tindak pidana kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang.

Adapun luas sebidang tanah aset milik Yayasan Batanghari Sembilan seluas 2.800 M² dengan perhitungan nilai jual aset sebidang tanah tersebut mencapai Rp33,6 miliar yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: