3 Anak Bawah Umur di Palembang Terlibat Aksi Begal 7 TKP, Turun Ayunkan Sajam ke Korban
Polisi mengamankan 4 orang dari 5 tersangka yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di beberapa lokasi berbeda.-Foto: Reigan/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan 4 orang dari 5 tersangka yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di beberapa lokasi berbeda.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengatakan bahwa pihaknya mengamankan empat orang tersangka, namun 3 diantaranya anak bawah umur atau di bawah 17 tahun.
Ke empat tersangka, yakni Ostri Ponasri (20), tersangka NP (17), DS (16), RP (16). Satu tersangka DPO inisial AK.
Dijelaskan, lima orang pelaku ini melancarkan aksi begal sepeda motor pada Rabu 18 September 2024 kemarin, sekitar pukul 00.20 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Sei Sedapat 2 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.
BACA JUGA:Todongkan Senjata Api ke Kepala Korban yang Tengah Nongkrong, Kawanan Curas Bawa Kabur Motor
5 orang pelaku ini melakukan aksi Curas kepada korban warga Kecamatan Sukarami Palembang bernama Purna Irawan (33) yang berprofesi sebagai tukang ojek.
"Saat melintas di TKP, 5 pelaku ini membawa dua unit sepeda motor dan menghadang korban. Salah seorang pelaku AK (DPP) mengayunkan senjata tajam jenis sangkur kepada korban," ungkap Kombes Pol Harryo, Senin 7 Oktober 2024.
Saat itu, lanjut Harryo, merasa dirinya terancam korban langsung kabur, sementara kendaraannya dibawa para pelaku.
Berdasarkan Hasil penyelidikan, diketahui bahwa para tersangka ini terlibat di tujuh (7) TKP berbeda berdasarkan laporan polisi.
BACA JUGA:Tindak Kriminalitas Malam Hari Kembali Marak di Kota Palembang, Begal hingga Sembarang Bacok
BACA JUGA:Pulang Berobat, Pasutri Dibegal di Jalan Poros Tebing Tinggi-Pendopo Empat Lawang
Setelah berhasil mengindetifikasi para tersangka, anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan pengejaran.
"4 orang tersangka diamankan pada Kamis 3 Oktober 2024 saat berada di sebuah kos-kosan di kawasan KM 5 Palembang." ujarnya .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: