3 Anak Bawah Umur di Palembang Terlibat Aksi Begal 7 TKP, Turun Ayunkan Sajam ke Korban
Polisi mengamankan 4 orang dari 5 tersangka yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di beberapa lokasi berbeda.-Foto: Reigan/sumeks.co -
"Sementara satu tersangka lagi sudah masuk DPO dan akan segera kita lakukan penangkapan," lanjutnya.
Barang bukti, yakni 1 motor Honda Vario warna merah Nopol BG 4376 ABX, 1 motor Honda Beat Street warna hitam, 1 Honda Beat warna putih hitam nopol BG 6819 JBL, 1 Yamaha Nmax warna merah, serta 1 Sajam milik DPO turut diamankan.
BACA JUGA:Driver Ojol di Palembang Dibegal, Korban Dipukul dan Diancam Pelaku dengan Sajam, Sepeda Motor Raib
"Untuk motif utama dari pembegalan ini adalah faktor ekonomi," kata Harryo.
Atas ulahnya tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 1 ke 2 KUHP dengan ancaman penjara selama 12 tahun.
"Bagaimanapun kita tidak mentolerir atas aksi tindak kejahatan dan diproses sesuai hukum berlaku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: