Gelapkan Tandan Buah Kelapa Sawit, 2 Karyawan PT AEK Tarum OKI Ditangkap Polsek Mesuji

Gelapkan sawit dua karyawan PT AEK Tarum ditangkap. -Foto: dokumen/sumeks.co -
BACA JUGA:Aniaya Pelaku Pencurian Kotak Amal, 5 Jemaah Masjid Terancam Dipidana, Ust Umar Said Tegaskan Ini
Selanjutnya, membuat pihak perusahaan yang menjadi korban langsung melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: