Calo Tanah Penerima Gratifikasi Penerbitan PTSL 2019 Resmi Ditahan Kejari Palembang

Calo Tanah Penerima Gratifikasi Penerbitan PTSL 2019 Resmi Ditahan Kejari Palembang

Calo Tanah Penerima Gratifikasi Penerbitan PTSL 2019 Resmi Ditahan Kejari Palembang--

Sedangkan, untuk pelaku lainnya yakni Joke Norita selaku Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kota Palembang sekaligus panitia PTSL tahun 2019, dijatuhi hukuman pidana selama 4 tahun penjara, sama dengan tuntutan JPU Kejari Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: