Oknum Polisi Muratara Tipu Warga Rp750 Juta Bisa Loloskan Masuk Bintara, Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Oknum Polisi Muratara Tipu Warga Rp750 Juta Bisa Loloskan Masuk Bintara, Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Oknum polisi dilaporkan ke Propam Polda Sumsel lantaran telah menipu warga Lubuklinggau bisa meloloskan anaknya masuk Bintara Polri hingga alami kerugian Rp750 juta.-Foto: zul/sumeks.co-

"Karena saling kenal akhirnya kami minta balike duit itu, kemudian oknum itu berjanji mau mengembalikan uang itu. Dia mengaku ada transfer dari orang Polda Rp250 juta, kemudian saya bilang transfer dululah dengan saya. Tapi dia bilang mau sekalian mengambil sisanya Rp500 juta biar bisa sekalian akhirnya tetap kami tunggu sampai sekarang putus komunikasi," ujarnya.

Merasa ditipu mentah mentah, dan oknum yang bersangkutan tak bisa di hubungi lagi. Akhirnya korban penipuan dengan modus bisa meluluskan menjadi anggota Polri itu melaporkan secara resmi ke Polda Sumsel.

BACA JUGA:Viral Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Cekcok sama Warga, Kini Terancam Hukuman

BACA JUGA:Saksi Mata Ungkap Detik-detik Debt Collector Ditembak dan Ditusuk Oknum Polisi di Parkiran Mall

"Kami ingin uang kami itu kembali karena kerugian kami sudah banyak bukan duit pribadi tapi minjam duit bank," ujarnya

Brigadir JW merupakan anggota Sahabara di Polres Muratara, hal ini dibenarkan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasi Provam Polres Muratara, Iptu Fauzi.

"Iya benar itu ada laporannya, tapi sudah diproses di Polda Sumsel. Yang bersangkutan itu anggota shabara dan bertugas di SPKT Polres Muratara," ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, sudah sekitar satu bulan lebih yang bersangkutan tidak pernah masuk tugas. 

"Karena dilaporkan di Polda Sumsel, kasus Prosesnya menjadi kewenangan Polda Sumsel, tapi untuk TKP itu di Lubuklinggau. Dia hanya tugas di Polres Muratara saja," jelasnya singkat.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan modus modus penipuan seperti itu. Apa lagi ingin masuk polisi dengan embel embel membayar dengan harga tertentu.(zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: