Ramah Kelompok Rentan, Kejati Sumsel Raih Penghargaan dari Kementerian PAN RB

Ramah Kelompok Rentan, Kejati Sumsel Raih Penghargaan dari Kementerian PAN RB

Ramah Kelompok Rentan, Kejati Sumsel Raih Penghargaan Dari Kementerian PAN RB--

Lalu, ada fasilitas letak strategis dekat dengan pintu masuk Bangunan Gedung/fasilitas pelayanan, jalur landai agar mudah dilalui kursi roda, toilet khusus disabilitas, area yang ditandai dengan garis biru khusus tempat kursi roda dan kursi prioritas.


--

Kemudian, layanan bagi penyandang tunanetra khususnya guiding block/jalur pandu, layanan bagi penyandang tunarungu dan Tunawicara, dengan pendampingan penerjemah bahasa isyarat.

Layanan bagi penyandang tunarungu dan tunawicara, dengan menggunakan alat bantu, aplikasi hear me, alat bantu dengar dan alat papan tulis, fasilitas ruang tenang.

BACA JUGA:Aspidsus Kejati Sumsel Pastikan Kasus Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp555 Miliar Masih Dialami Penyidik

BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Dalami Dugaan TPPU pada Korupsi LRT Sumsel yang Berpotensi Rugikan Negara Rp1,3 T

Fasilitas TV informasi, form saran dan kritik bagi penyandang tunanetra, form saran dan kritik bagi kelompok rentan lainnya dan web bagi kelompok rentan.

Masih kata Vanny, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan Reformasi Birokrasi Berdampak.

Yang mana Kementerian PANRB telah melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan public, inovasi pelayanan publik, pelayanan public yang ramah terhadap kaum rentan.

Selain itu melakukan pendampingan penyelenggaraan MPP, MPP Digital dan HUB Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP), yang mana telah di uji coba sarana dan prasarana tersebut terhadap kelompok rentan pada tanggal 09 September 2024.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Kasus Jual Cula Badak Ilegal Senilai Rp245 Miliar ke KLHK

BACA JUGA:JPU Kejati Sumsel Tidak Ajukan Banding, Vonis Pidana 1 Tahun Hendri Zainuddin Inkracht?

Serta tim Verifikator dari Kemenpan RB juga telah melakukan Verifikasi Lapangan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 10 September 2024.

Adapun dengan adanya penghargaan ini tentu tidak membuat Kejati Sumsel berpuas hati, tetapi ini menjadi sebuah tantangan akar Kejati Sumsel terus berinovasi.

Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Selatan khususnya terhadap kelompok rentan agar selalu nyaman saat berkunjung untuk mendapatkanpelayanan yang baik di Kejati Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: