Kadivpas Kemenkumham Babel Pantau Langsung Kesiapan Operasional Bapas Kelas II Tanjungpandan

Kadivpas Kemenkumham Babel Pantau Langsung Kesiapan Operasional Bapas Kelas II Tanjungpandan

Kadivpas Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri, saat melakukan monitoring sarana dan prasarana di Bapas Kelas II Tanjungpandan, memastikan kesiapan operasional untuk pelayanan publik yang optimal, Kamis, 12 September 2024.--

"Sarana dan prasarana di sini sudah representatif, aman, bersih, dan menyenangkan. Dengan kondisi seperti ini, pelayanan publik yang diberikan oleh Bapas Tanjungpandan dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal," ungkap Kunrat.

Lebih lanjut, Kunrat menekankan pentingnya kesiapan Bapas Tanjungpandan dalam menghadapi tantangan reformasi birokrasi yang terus berkembang.

BACA JUGA:AirPods Pro 2 akan Dapat Berfungsi Sebagai Alat Bantu Dengar untuk Orang Tunarungu

BACA JUGA:Bertandang ke Kosan Kerabat, Sepeda Motor Mahasiswi Asal Lahat Raib Dicuri Maling

Ia yakin bahwa Bapas Tanjungpandan mampu memberikan pelayanan publik yang prima sesuai dengan tuntutan reformasi tersebut.

"Saya yakin Bapas Tanjungpandan dapat menjawab tantangan reformasi birokrasi dengan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat," ujarnya optimis.

Dalam kesempatan tersebut, Kunrat juga menjelaskan secara singkat mengenai perbedaan tugas dan fungsi antara Lapas dan Bapas. Lapas, atau Lembaga Pemasyarakatan, adalah tempat di mana narapidana menjalani masa pembinaan setelah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di Lapas, narapidana mengikuti berbagai program pembinaan yang bertujuan untuk memulihkan hidup, penghidupan, dan kehidupan mereka.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Personel Polres Ogan Ilir Dapatkan Pembekalan Cara Kendalikan Massa

BACA JUGA:Menteri AHY: Kepemimpinan Transformasional dan Orkestrasi SDM, Kunci Sukses Indonesia Capai 17 SDGs

Sementara itu, Bapas atau Balai Pemasyarakatan berfungsi sebagai tempat pembimbingan bagi narapidana yang telah menyelesaikan masa pembinaan di Lapas.

Di Bapas, narapidana yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), atau Cuti Menjelang Bebas (CMB) dibimbing dan diawasi untuk memastikan bahwa mereka dapat kembali ke masyarakat dengan baik.

"Bapas adalah wadah pembimbingan lanjutan bagi narapidana yang telah menyelesaikan masa pembinaan di Lapas, dan menjalani program pembebasan bersyarat atau cuti lainnya," jelas Kunrat.

Pada akhir kunjungannya, Kunrat berharap agar Bapas Tanjungpandan dapat terus mendukung pelaksanaan Pemasyarakatan yang berdampak positif bagi masyarakat, terutama masyarakat yang berada di Pulau Belitung.

BACA JUGA: Cek Spesifikasi dan Harga Ponsel Vivo V29 5G, Miliki Banyak Keunggulan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: