Pedagang Pasar 16 Ilir Resmi Laporkan Kasus Pengrusakan Kios dan Pencurian ke Polda Sumsel
Puluhan pegadang Pasar 16 Ilir Palembang resmi melaporkan kasus pengursakan kios dan pencurian di Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Dan mereka akan dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di bawah Jembatan Ampera.
BACA JUGA:Pempek Belumbuk Pasar 16 Ilir, Palembang, Surga Baru Bagi Penggemar Kuliner
BACA JUGA:Kapal Motor Pengangkut Barang Tenggelam Saat Bersandar di Dermaga Pasar 16 Ilir Palembang
"Kejadiannya tadi malam. Aksi ini diduga diperintah oleh pihak BCR dan Perumda Pasar, ada rekaman CCTV-nya," ungkap M Eddi Siswanto selaku kuasa hukum pedagang dan pemilik kios yang tergabung dalam P3SRS Pasar 16 Ilir, pada Minggu pagi.
Saat ini Eddi mengaku sedang menuju Polda Sumsel untuk melaporkan tindak pengrusakan disertai penjarahan barang milik pedagang dan pemilik kios tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: