Otak Pembunuhan Siswi SMP di Pemakaman Talang Kerikil Terancam 15 Tahun Penjara, 3 Pelaku Lain Direhabilitasi
4 tersangka yang masih di bawah umur akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana.-Foto: dokumen/sumeks.co-
“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurna di kawasan Kuburan Cina,” paparnya.
Di sana, korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku.
"Para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi,” lanjutnya.
BACA JUGA:3 Warganya Dijemput Polisi Terduga Pelaku Terkait Pembunuhan Pelajar Putri, Begini Kata Ketua RT
Haryo menerangkan, korban sengaja dipindahkan ke lokasi terakhir (TKP kedua) agar tidak diketahui oleh orang lain.
“Dari tempat keramasi ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, disana korban lagi-lagi dirudapaksa," tandasnya.
Polrestabes Palembang segera merespons cepat laporan warga tentang penemuan mayat di TPU Talang Kerikil. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP.
4 tersangka yang masih di bawah umur akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Korban ditemukan dengan kondisi pendarahan di hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang tidak sempurna digunakan, menandakan adanya kekerasan.
“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam di tubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban.
"Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar," tutup Kapolrestabes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: