Anak di Pali 2 Tahun Jadi Pelampiasan Ayah Kandung hingga Melahirkan, Sempat Dipaksa Menggugurkan

Anak di Pali 2 Tahun Jadi Pelampiasan Ayah Kandung hingga Melahirkan sempat menggugurkan.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALI, SUMEKS.CO – Seorang anak di Kabupaten PALI menjadi korban rudapaksa selama 2 tahun oleh ayah kandungnya sendiri hingga melahirkan.
Ini terungkap setelah Polres Pali berhasil mengamankan Feri Fadli (37) setelah dilaporkan oleh keluarga.
Feri dilaporkan ke pihak kepolisian dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur yang tidak lain anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Tersangka Feri ditangkap pada Selasa 8 April 2025 sore saat berada di rumah mertuanya di Sumberjo Kecamatan Talang Ubi Utara Kabupaten Pali.
BACA JUGA:Ayah Kandung di Tanjung Raja Ogan Ilir, Tega Gauli Anaknya Sendiri, Sudah Dilakukan 4 Tahun Lamanya
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan aksinya berulang kali terhadap korban yang di sebuah pondok kebun di Handayani Mulya Pali.
"Sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Pali AKBP Yunar Hotma Parulain Sirait melalui Kasat Reskrim AKP Nasron.
Dari keterangan korban kepada polisi, aksi bejat ayah kandungnya ini dilaporkan ke tantenya dan kemudian membuat laporan ke polisi.
Menurut korban, dugaan tindak pidana persetubuhan telah berlangsung sejak April 2023 hingga akhir Maret hingga melahirkan dan bayi tersebut dititipkan ke saudara pelaku di Lampung.
BACA JUGA: Anak Kembar di Banyuasin Dirudapaksa Ayah Kandung Sejak Usia 9 Tahun hingga Jadi Mahasiwa
BACA JUGA:Anak di Empat Lawang 30 Kali Jadi Sasaran Pelampiasan Ayah Kandung Selama Dua Kali Menduda
"Korban ini setelah melahirkan dijemput lagi oleh pelaku dan kembali dipaksa untuk bersetubuh, lalu korban menolak dan melaporkan itu ke tantenya," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman berat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: