Pemerintah Brasil Resmi Memblokir Platform X Milik Elon Musk, Perseteruan dengan Hakim Agung Berujung Drastis

Pemerintah Brasil Resmi Memblokir Platform X Milik Elon Musk, Perseteruan dengan Hakim Agung Berujung Drastis

Keputusan bersejarah: Pemerintah Brasil resmi memblokir platform X milik Elon Musk, mengakhiri perseteruan sengit terkait aturan penyensoran dan disinformasi pemilu.--

Puncak dari konflik ini terjadi ketika Elon Musk memutuskan untuk menutup kantor operasional X di Brasil. Langkah ini diambil setelah muncul laporan bahwa De Moraes mengancam akan menangkap perwakilan hukum lokal X jika perusahaan tersebut terus menolak untuk mematuhi perintah pengadilan.

Meskipun kantor X di Brasil telah ditutup, platform tersebut masih tetap dapat diakses oleh pengguna di Brasil pada saat itu.

BACA JUGA:Termurah! Vivo Y02t Ponsel Entry-Level dengan Baterai Tahan Lama dan Dukung Fitur Reverse Charging

BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold Special Edition: Smartphone Layar Lipat dengan Fitur Canggih dan Kamera 200MP?

Blokir Resmi dan Tindak Lanjut

Peringatan demi peringatan telah dikeluarkan oleh De Moraes, termasuk ancaman untuk memblokir total platform X di Brasil jika Elon Musk tidak segera menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut.

Namun, Musk tetap tidak menggubris tuntutan tersebut. Akibatnya, pada akhir Agustus 2024, pemerintah Brasil akhirnya mengambil langkah drastis dengan memblokir akses ke platform X di seluruh wilayah negara.

Keputusan ini tidak hanya melarang akses ke situs web X, tetapi juga memerintahkan penghapusan aplikasi X dari Google Play Store dan Apple App Store di Brasil.

Blokir ini menjadi yang pertama bagi platform X di Brasil, yang sebelumnya relatif bebas dari pemblokiran pemerintah meskipun menghadapi tantangan hukum di berbagai negara.

BACA JUGA:Monkey Pox Dinilai Tak Membahayakan, Angka Kematian Hanya di Bawah 3 Persen

BACA JUGA:Smartphone OPPO Reno 11 F 5G: Mengusung Performa Tangguh dan Layar Amoled 120 Hz

Sejarah Pemblokiran X di Negara Lain

Brasil bukanlah satu-satunya negara yang memutuskan untuk memblokir layanan X. Sebelum rebranding menjadi X, Twitter telah diblokir di beberapa negara lain dengan alasan yang bervariasi.

Negara-negara seperti China, Iran, Korea Utara, dan Turkmenistan telah memblokir akses ke platform ini selama bertahun-tahun, terutama karena perbedaan pandangan politik dan kontrol informasi yang ketat.

Di Indonesia, platform X juga sempat terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait masalah kepatuhan terhadap regulasi lokal. Namun, ancaman tersebut tidak pernah terealisasi hingga kini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: