GEGARA Elon Musk Izinkan Konten Porno, Kominfo Ancam Tutup Aplikasi X?
Aplikasi X milix Elon Musk terancam di blokir Kominfo --
SUMEKS.CO - Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan aplikasi X bakal terancam tutup dan diblokir. Apakah berhubungan dengan kebijakan baru Elon Musk?
Ternyata benar, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengkonfirmasi sekaligus akan menindak tegas aplikasi X jika masih menerapkan kebijakan kebebasan konten pornografi di Indonesia.
Kominfo akan mempelajari panduan yang dimuat Pusat Bantuan X terkait konten dewasa karena sudah diluar kebijakan yang berlaku di Indonesia terutama.
Kominfo himbau masyarakat beralih ke platform selain X --
Diketahui bahwa pemblokiran akan dilakukan kepada platform dan bukan konten karena jika dilakukan pemblokiran konten maka tidak memungkinkan mengingat Kominfo tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.
BACA JUGA:Hadiri Haflah Ponpes Nurul Islam Putra-Putri Seribandung, Bupati Ogan Ilir Berikan Sejumlah Bantuan
BACA JUGA:Bedeng Kayu di Kelurahan 16 Ulu Palembang Diamuk Si Jago Merah, Lagi-Lagi Korsleting Jadi Penyebab
Namun sebagai upaya penindakan maka dihimbau untuk pengguna di Tanah Air agar bermigrasi ke platform lain jika pemblokiran ini benar-benar terjadi.
Dikutip dari berbagai sumber serta berdasarkan dari Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa (pornografi) sejak Mei 2024.
Pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas harus mematuhi kebijakan seperti dengan memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.
"Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas." isi pernyataan X.
BACA JUGA:Uya Kuya Turun Langsung ke Cirebon Berkunjung ke Rumah Keluarga Almarhumah Vina
Sebelum perubahan aturan ini, X memang memiliki kebijakan tidak resmi yakni dengan mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: