Keceplosan, Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Macan Lindungan Kambinghitamkan Suami Korban
--
Sontak saja, keterangan terdakwa tersebut membuat penuntut umum sedikit emosi karena menilai terdakwa berbelit-belit, sebelum akhirnya terdakwa merubah atau meralat kembali keterangannya itu.
Rupanya, keterangan terdakwa tersebut juga membuat kaget kuasa hukumnya sendiri Romaita SH yang menyebutkan bahwa suami korban tidak pernah terlibat dalam perkara ini.
Bahkan, kata Romaita diwawancarai usai sidang mengatakan sebelumnya kliennya tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada dirinya selaku kuasa hukum.
BACA JUGA:Beredar Kabar, Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Tertangkap!
"Tidak pernah sebelumnya dia menyampaikan kepada kami selaku kuasa hukum terkait hal tersebut, dan tadi juga langsung diralat langsung oleh terdakwa," singkat Romaita.
Diuraikan dalam dakwaan JPU, bahwa perbuatan terdakwa pada 15 April 2024 sekira pukul setengah sembilan pagi terdakwa datang ke rumah milik Anung Kurniawan yang merupakan suami serta ayah kedua korban.
Diceritakan, bermula saat itu terdakwa Ganda alias Nanda datang kerumah dengan bertemu korban Wasilah hendak menanyakan keberadaan suaminya bernama Anung Kurniawan.
Kemudian, lanjut JPU dijawab korban Wasilah sedang berada di depot dan menyuruh terdakwa Ganda alias Nanda untuk menemui suaminya tersebut di depot saja.
Lalu, terdakwa meminta uang Rp25 ribu kepada Wasilah untuk ongkos ojek namun ternyata tidak dikasih korban Wasilah.
Karena tidak dikasih, terdakwa lalu menyinggung dengan perkataan yang membuat korban Wasilah sampai hendak meludahi terdakwa namun tidak kena.
Karena hendak diludahi tersebut, terdakwa pun emosi dengan menghujamkan senjata Blencong ke tubuh korban Wasilah berkali-kali hingga membuat korban jatuh ke tanah.
Saat kejadian itu, ternyata juga turut dilihat oleh anak korban berinisial FR yang kemudian berusaha untuk menghubungi ayahnya untuk meminta pertolongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: