Pemkab Banyuasin dan DPRD Banyuasin Sepakati Pembahasan Raperda PDAM Tirta Betuah Menjadi Perusda
Achmad Nurcholis, Anggota DPRD Banyuasin, menjelaskan pentingnya perubahan status PDAM Tirta Betuah menjadi Perusahaan Umum Daerah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan air bersih di Banyuasin.--
Dengan disepakatinya Raperda ini, diharapkan implementasinya dapat segera dilakukan untuk mendukung berbagai aspek pembangunan di Kabupaten Banyuasin, termasuk peningkatan kualitas layanan publik seperti air bersih yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Keberhasilan perubahan status PDAM Tirta Betuah dari BUMD menjadi Perusda akan menjadi ujian bagi kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola perusahaan daerah yang lebih mandiri dan efisien, serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: