Ini Alasan Noor Ismatuddin Mundur Sebagai Anggota DPRD Banyuasin

Ini Alasan Noor Ismatuddin Mundur Sebagai Anggota DPRD Banyuasin.-Foto: dokumen/sumeks.co-
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Noor Ismatuddin membantah pengunduran dirinya disebabkan tidak menjadi ketua DPRD Banyuasin periode 2024 - 2029.
Karena menurut Ismatuddin, pengunduran dirinya dilakukan agar dapat fokus dalam partisipasi pemilihan kepala daerah di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.
"Mundur karena ingin maju sebagai kepala daerah," kata Noor Ismatuddin.
Pilkada Pangkal Pinang sendiri akan berlangsung pada Bulan Agustus 2025 mendatang.
BACA JUGA:Noor Ismatuddin Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPRD Banyuasin, Penyebabnya?
BACA JUGA:Perjalanan Dinas 45 Anggota DPRD Banyuasin Tidak Kena Efisensi?
Setelah dalam Pilkada sebelumnya, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkal Pinang kalah saat melawan kotak kosong.
Diketahui, berhembus kencang Noor Ismatuddin mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Banyuasin periode 2024 - 2029.
Surat pengunduran diri itu sendiri dilayangkan ke DPP Gerindra dan DPD Gerindra oleh yang bersangkutan.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab pengunduran diri Noor Ismatuddin sebagai anggota DPRD Banyuasin.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Banyuasin Periode 2024-2029
Namun isu beredar, karena yang bersangkutan tidak menjadi sebagai Ketua DPRD Banyuasin setelah gagal bersaing dengan Abdul Rais yang notabene pendatang baru di DPRD Banyuasin.
Sehingga Noor Ismatuddin kecewa, dan akhirnya dianggap melawan keputusan partai Gerindra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: