Pesan Moral kepada Para Kandidat Kepala Daerah
Dr. Muh. Asri Irwan, SH. MH (Praktisi Hukum di Jakarta)--
Pemberian anugerah yang berupa ganjaran, hadiah, pujian atau ucapan terima kasih sangat diperlukan oleh anak buah sebab mereka merasa bahwa hasil jerih payahnya diperhatikan dan dihargai oleh pemimpinnya.
Dia harus berani dan mampu mengambil tindakan terhadap anak buahnya yang menyeleweng, yang malas dan yang telah berbuat salah sehingga merugikan organisasi, dengan jalan memberi celaan, teguran, dan hukuman yang setimpal dengan kesalahannya.
BACA JUGA:Tangkal Berita Hoax dan Ajak Media Bersinergi Dalam Pilkada Damai
Pilkada sebagai ajang demokrasi merindukan lahirnya sosok pemimpin daerah yang.mampu membawa perubahan layaknya lokomotif yang akan menarik gerbong pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan.
Di akui bahwa rezim pilkada telah berhasil melahirkan sejumlah kepala daerah yang dinilai mampu membawa perubahan bagi wilayah yang dipimpinnya.
Namun juga menjadi fakta bahwa banyak kepala daerah hasil pilkada yang justeru mengakhiri jabatannya di penjara.
Sebutlah misalnya Irwandi Yusuf Gubernur Nangroe Aceh Darussalam bersama Bupati Benar Meria Ahmadi berkaitan dengan suap dana Otonomi Khusus.
BACA JUGA:Utak-Atik Peluang HAPAL Maju Pilkada Cagub-Cawagub Sumsel 2024 Dibanding 2 Paslon Lainnya
BACA JUGA:PKD Talang Ubi Diminta Beraksi: Bawaslu PALI Tingkatkan Pengawasan di Setiap Tahapan Pilkada 2024
Kemudian Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud suap berkaitan dengan fee proyek di Bengkulu Selatan.
Lalu, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berkaitan dengan suap perizinan, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan.
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar berkaitan dengan pemerasan dan atau pemotongan dana DAK dari 137 Kepala Sekolah di Cianjur, Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip berkaitan dengan suap untuk memperoleh proyek dan beberapa kepala daerah lainnya yang jika diclusterkan seringkali
berkaitan dengan fee proyek, perizinan, dana pendidikan, dana kesehatan, pengisian jabatan public bahkan yang lebih parah adalah korupsi sarana ibadah.
BACA JUGA: Resmi Maju Pilkada, Ratu Dewa Pamitan di Depan Ribuan Abdi Negara Pemkot Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: