Pesan Moral kepada Para Kandidat Kepala Daerah

Pesan Moral kepada Para Kandidat Kepala Daerah

Dr. Muh. Asri Irwan, SH. MH (Praktisi Hukum di Jakarta)--

SUMEKS.CO - Sesungguhnya penulis bukanlah tokoh bangsa, tokoh agama ataupun tokoh pendidik yang pantas memberikan pesan kepada calon Kepala Daerah. 

Tetapi penulis berkewajiban memberikan pesan ini sebagai anak bangsa yang ingin melihat figure pemimpin daerah yang diimpikan rakyat.

Beberapa bulan terakhir ini adalah bulan perhelatan para calon Kepala Daerah. Pemilihan Kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 telah segera dimulai. 

Pilkada ini terdiri atas Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wali Kota, yang akan diselenggarakan secara bersamaan di beberapa daerah di Indonesia. 

BACA JUGA:Mahfud MD: ‘Serius Ada 3 Undang-Undang Dilanggar Kasus Pencatutan KTP Warga Jakarta Buat Nyalon Kepala Daerah’

BACA JUGA:Pengamanan Pilkada 2024, Polres Ogan Ilir Gelar Latihan Tactical Floor Game Demi Jaga Kamtibmas

Daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada tahun 2024 ini sebanyak 545 (lima ratus empat puluh lima). Akan ada 37 Provinsi untuk pemilihan Gubernur, 415 Kabupaten untuk pemilihan Bupati dan 93 kota untuk pemilihan Walikota. 

Jadwal dan tahapan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Dengan adanya jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, maka kita berharap pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan lancer dan demokratis.

Berbicara pilkada memanglah menarik. Penulis yang berprofesi sebagai praktisi hukum memprediksi akan banyak peristiwa hukum yang terjadi di setiap tahapan. 

Peristiwa hukum tersebut dapat masuk dalam ranah pidana, administrasi, tata usaha negara, etik, termasuk sampai berjalannya periodisasi kepemimpinan Kepala Daerah yang perlu dikawal oleh rakyat. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79, Tekankan Netralitas Adhyaksa Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79, Tekankan Netralitas Adhyaksa Jelang Pilkada 2024

Itulah sebabnya pesan ini menjadi penting agar para kandidat tidak melakukan pelanggaran, kejahatan bahkan moralitas.

Pelanggaran dan kejahatan itu berbeda. Kejahatan sudah pasti merupakan pelanggaran.Tetapi pelanggaran belum tentu sebagai kejahatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: