Pesan Moral kepada Para Kandidat Kepala Daerah
Dr. Muh. Asri Irwan, SH. MH (Praktisi Hukum di Jakarta)--
Bahwa integritas dan kompetensi seorang calon Kepala daerah tercermin dari rekam jejak yang natural dan spontan, bukan karena suatu pencitraan.
Perilaku kepemimpinan yang jujur dan sederhana menjadi tolok ukur bagi rakyat untuk memberikan suara dengan harapan pemimpin yang terpilih bisa membuktikan janjinya.
Keberhasilan meraih kepercayaan publik untuk memimpin daerah seyogyanya dibarengi dengan kemauan belajar dan mengasah kompetensi kepemimpinan sebagai tugas utamanya membawa perubahan.
Pemimpin yang mampu melakukan perubahan ditengah masyarakat akan tercatat sebagai sosok mumpuni dan layak mendapat kepercayaan yang lebih luas ditingkat nasional.
BACA JUGA:Ajak Mantan Sekda Pagar Alam Berpasangan Alpian Maju Pilkada Pagaralam 2024-2029
BACA JUGA:Pilkada 2024, Herman Deru Optimis Rebut Suara 70 Persen di Kota Prabumulih
Kecerdasan dan terobosan yang diciptakan dapat menjadi motivasia dan inspirasi bagi generasi berikutnya dalam membangun daerah.
Memimpin dengan upaya melakukan perubahan bukan hal yang mudah, banyak risiko yang harus ditanggung.
Apalagi jika mesti berhadapan dengan kemapanan dan kekuasaan yang sudah mengakar kuat pada periode sebelumnya.
Rhenald Kasali dalam buku Change Leadership: Non-Finito, begitu gamblang menggambarkan tentang sosok pemimpin perubahan. Pemimpin perubahan (change leader) baginya adalah pemimpin yang bisa memperbaiki hidup kita, bangsa kita dan keturunan kita.
Bukan yang hanya menggunakan jabatannya untuk mengimpresi, pamer kekuasaan, apalagi mewariskan kerusakan. Seorang Change Leader, kata Rhenald tidak pernah takut akan banyak risiko.
Ia akan terus berjuang mewujudkan karya dan impiannya meski didepannya menghadang risiko besar, sebuah ketidakpastian (Non Finito), kekurangan biaya, kurangnya dukungan masyarakat, ketidakpastian perekonomian dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: