Mau Ikut Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta, Ini Syaratnya!
Mau ikut Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta, Ini Syaratnya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Benarkah Pegawai Lajang Pindah Lebih Awal ke IKN?
BACA JUGA:Kenapa Jokowi Pilih Nama Istana Garuda di IKN, Ini Alasannya!
Yakni sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) atau Nusantarakita sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
Dimana untuk lapangan upacara 17 Agustus di Nusantarakita pun saat ini juga telah siap dan bisa menampung ribuan orang.
Rupanya, sebelum pelaksanaan upacara 17 Agustus, lapangan upacara IKN akan menjadi tuan rumah Zikir Nasional pada 1 Agustus 2024. Dimana g dapat menampung sekitar 4.000 orang.
Acara zikir yang dilaksanakan diharapkan dapat memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan menjelang perayaan kemerdekaan RI ke-79 tahun ini.
BACA JUGA:Promo Spesial Sewa Mobil di IKN, Sambut HUT RI ke-79 dengan Harga Terbaik!
BACA JUGA:Bandara VVIP di IKN Tidak Digunakan HUT RI ke-79, Kenapa!
Termasuk juga, pemerintah telah mempersiapkan tiga rumah sakit di IKN, yaitu Rumah Sakit Kementerian Kesehatan, Rumah Sakit Mayapada, dan Rumah Sakit Hermina. Ketiga Rumah Sakit ini siap beroperasi fungsional untuk mendukung perayaan 17 Agustus 2024 nanti.
Diketahui, untuk perayaan HUT RI ke-79 di IKN atau Nusantarakita menjadi simbol penting dalam perjalanan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Dengan infrastruktur yang semakin lengkap dan semangat pembangunan yang tinggi. Sehingga IKN siap menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi baru yang modern dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, tahun ini perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 akan berlangsung secara unik, yaitu hybrid di Ibu Kota Nusantara (IKN) atau Nusantarakita dan Jakarta.
Presiden Jokowi akan memimpin upacara di IKN bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: