Mau Ikut Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta, Ini Syaratnya!
Mau ikut Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta, Ini Syaratnya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) sebentar lagi, yaitu 17 Agustus 2024 ini. Berbagai persiapan telah dilaksanakan oleh pemerintah.
Dimana pemerintah merencanakan pelaksanaan peringatan HUT RI ke-79 di dua tempat. Yaitu di Ibu Kota Nusantara (IKN) atau Nusantarakita. Termasuk juga di Jakarta.
Perhelatan moment penting HUT RI setiap tahunnya selalu khidmat yang dihadiri oleh unsur pemerintahan dan lainnya. Termasuk juga masyarakat yang juga ikut hadir untuk menyaksikan perhelatan peringatan HUT RI.
Masyarakat yang akan menghadiri kegiatan upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara dan IKN.
BACA JUGA:Pakai Pawang Usir Hujan di IKN untuk Kebut Pembangunan dan HUT RI ke-79, Malah Dicibir Warganet
Pada tanggal 17 Agustus 2024 akan digelar upacara bendera HUT Kemerdekaan RI yang ke 79 di dua tempat yakni Istana Negara Jakarta dan IKN.
Bagi masyarakat umum yang mengikuti upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara ada syaratnya dan caranya.
Dimana tahun ini untuk tema HUT RI ke-79 adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Ini pemilihannya dilakukan sebagai gambaran transisi yang terjadi di 2024 yaitu kepindahan Ibu Kota Negara atau Nusantarakita dan pergantian kepemimpinan bangsa.
Untuk diketahui, mengacu pada tahun sebelumnya, ada beberapa syarat pendaftaran upacara 17 Agustus di IKN atau Nusantarakita dan istana Jakarta.
BACA JUGA:Terungkap! Filosofi Mendalam di Balik Desain Istana Garuda IKN yang Megah
BACA JUGA:Pemerintah Bentuk Satgas untuk Tingkatkan Layanan Investasi di IKN
1. Mempersiapkan KTP dan Foto Diri
2. Diperbolehkan memakai baju adat atau baju nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: