Cegah Pelanggaran Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMKN 1 Lempuing Jaya OKI

Cegah Pelanggaran Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMKN 1 Lempuing Jaya OKI

Cegah pelanggaran hukum Jaksa Masuk sekolah kunjungi SMKN 1 Lempuing Jaya OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia, terus dilaksanakan. 

Seperti Kejaksaan Negeri OKI melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mengunjungi SMK Negeri 1 Lempuing Jaya. Dimana dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH. 

Disampaikan Kajari didampingi Kasi Intelijen, Alex Akbar SH MH, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Ke sejumlah sekolah-sekolah di Kabupaten OKI. 

Dimana melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum. 

BACA JUGA:Tangkal Siswa Agar Tidak Terjerat UU ITE, Kejati Sumsel Sosialisasikan 'Jaksa Masuk Sekolah'

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah Kejari Ogan Ilir, Berikan Pemahaman kepada Siswa SMAN 1 Indralaya Terkait Pemilu

Yakni kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar, seperti di SMK Negeri 1 Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

"Adanya Jaksa Masuk Sekolah ini yaitu bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini," ujar Kasi Intel, Selasa 6 Agustus 2024.

Lanjut dia, maka dengan begitu anak didik atau pelajar tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE. Termasuk Judi Online dan Bullying. 

"Pada kegiatan itu anak-anak sangat antusiasme dan bersemangat mengikuti saat diberikan materi di dalam Aula sekolah, Senin 5 Agustus 2024 kemarin," jelas Alex. 

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Ini Tujuan Kejati Sumsel Edukasi Siswa Agar Melek Hukum

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah Sambangi Ponpes, Jaksa Bagikan Kiat Bijak Bermedsos Sejak Dini

Diungkapkan Kasi Intel, pada program Jaksa Masuk Sekolah atau JMS ini ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA. Yakni untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan. 

Gunanya adalah menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: